MADRASAH TSANAWIYAH MA'ARIF 1 JOMBANG
Tahun Pelajaran 2025/2026
Berdasarkan hasil Rapat Kelulusan Peserta Didik yang merujuk pada Keputusan Dirjen Pendis Nomor 751 Tahun 2026 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Madrasah serta Ketentuan Penetapan Kelulusan Peserta Didik Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026, maka Kepala MTs Ma'arif 1 Jombang menetapkan daftar nama peserta didik yang dinyatakan LULUS melalui Surat Keputusan Kepala Madrasah.
Pengumuman kelulusan MTs Ma'arif 1 Jombang Tahun Pelajaran 2025/2026 dapat diakses secara daring (online) pada hari Selasa tanggal 02 Juni 2026 pukul 12.00 WIB melalui tautan di bawah ini.